Tentang istilah prestasi kerja sebagaimana yang dikemukakan pada penulisan ini, jika diuraikan pengertiannya satu-persatu yaitu terdiri dari kata prestasi dan kerja. Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989:230) arti kata prestasi adalah hasil yang telah dicapai dari sesuatu yang telah dilakukan. Sedangkan arti kata “kerja” menurut Sianipar (1998:3) adalah: “suatu aktivitas yang dilakukan seseorang yang diharapkan dapat memberikan suatu manfaat, nilai tertentu yang lebih baik, lebih memuaskan kehidupannya dari pada keadaan sebelumnya.
Terdapat banyak pendapat dari para ahli Administrasi tentang pengertian dari prestasi kerja. diantaranya menurut Siagian (1995:27) menjelaskan: “Prestasi kerja sebagai suatu cara atau metode kerja yang dilakukan setiap pekerja dengan menggunakan sumber daya yang terbatas untuk mencapai suatu sasaran yang ingin dicapai dengan hasil nyata yang dicapai setelah pekerjaan tersebut selesai dikerjakan”.
Menurut Siswanto (2002) prestasi kerja adalah kinerja yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya pada umumnya kerja seseorang dipengaruhi oleh kecakapan keterampilan, pengalaman dan kesungguhan yang bersangkutan. Menurut Hasibuan (1996) prestasi kerja adalah hasil kerja yang diperoleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya. Dalam hal menilai prestasi kerja, seorang pemimpin harus objektif dan adil kerena seorang pegawai dinilai berdasarkan kesibukan yang terlihat atau yang nampak dan bukan berdasarkan hasil nyata yang dicapai dapat menimbulkan frustasi bagi pegawai yang mampu dan yang beritikad baik dalam melaksanakan tugasnya, sehingga mengkibatkan kemunduran produktivitas kerja.
Menurut Darma (1995) prestasi kerja adalah sesuatu yang dikerjakan atau produk/jasa yang dihasilkan atau diberikan oleh seseorang atau sekelompok orang. Menurut As,ad (1997) prestasi kerja disebut dengan “Job performance”. Job performance diberi batasan sebagai kesuksesan seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan.
Sementara Hasibuan (1996:105) menerangkan bahwa : Prestasi kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan keunggulan serta waktu”. Selanjutnya menurut Siswanto (1993:194) prestasi kerja: “adalah hasil kerja yang dicapai oleh seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang dibebankan”.